Dikisahkan
bahwa sebagian ulama terkemuka di Irak iri kepada Imam Syafi’i radhiyallahu
‘anhu. Mereka membuat tipu daya kepadanya lantaran beliau lebih unggul dari
mereka dari segi ilmu dan hikmah. Imam Syafi’i mendapatkan hati para pencari
ilmu pengetahuan sehingga mereka hanya berminat dengan majelis pengajian
beliau, mereka hanya mau tunduk dengan pendapat dan ilmu beliau. Oleh karena
itulah, para ulama yang iri terhadap Imam Syafi’i membuat kesepakatan di antara
mereka untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan yang rumit dalam bentuk
teka-teki. Sehingga mereka dapat menguji kecerdasan beliau, seberapa mendalam
dan seberapa matang ilmu beliau di hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid yang sangat
kagum dengan beliau dan sering memuji beliau. Setelah mereka selesai membuat
pertanyaan-pertanyaan, mereka menyampaikan kepada khalifah yang ikut hadir
dalam diskusi dan mendengarkan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab oleh
Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu dengan penuh kecerdasan dan kefasihan.
Berikut ini
soal dan jawaban tersebut:
Soal 1:
Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang menyembelih kambing di rumahnya
kemudian dia keluar untuk suatu keperluan, lalu dia kembali lagi lantas dia
berkata kepada keluarganya, “Makanlah kambing ini. Sungguh kambing ini haram
bagiku.” Keluarga pun berkata, “Demikian juga haram bagi kami?”
Jawab 1:
Sesungguhnya laki-laki tersebut orang musyrik. Dia menyembelih kambing atas
nama berhala, lalu dia keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan, dan ternyata
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi hidayah kepadanya untuk memeluk agama Islam,
sehingga dia masuk Islam. Maka, kambing tersebut haram baginya. Ketika para
keluarganya tahu bahwa lelaki tersebut masuk Islam, maka mereka pun ikut masuk
Islam. Maka, kambing tersebut juga diharamkan atas mereka.
Soal 2: Ada
dua muslim yang sama-sama berakal minum arak. Salah satunya dikenai hukuman
sedangkan yang lainnya tidak dikenai hukuman?
Jawab 2: Sebab
salah satunya baligh sedangkan lainnya masih kecil
Soal 3: Ada
lima orang melakukan zina terhadap seorang perempuan, maka orang pertama harus
dibunuh, orang kedua dirajam, orang ketiga dikenai hukuman zina, orang keempat
dikenai separuh hukman zina, dan orang kelima tidak dikenai sanksi apapun?
Jawab 3: Orang
pertama menganggap zina perbuatan halal, sehingga dia murtad dan dia harus
dibunuh. Orang kedua adalah muhshan (orang yang pernah menikah). Orang ketiga
adalah ghairu muhshan (belum pernah menikah). Orang keempat adalah seorang
budak. Sedangkan orang kelima adalah orang gila.
Soal 4: Ada
seorang laki-laki melaksanakan shalat. Setelah dia mengucap salam ke kanan,
istrinya tertalak. Ketika dia mengucap salam ke kiri, maka shalatnya batal, dan
ketika dia melihat ke langit, maka dia waijb membayar seribu dirham?
Jawab 4: Pada
saat dia mengucap salam ke kanan, dia melihat seseorang yang istrinya dia
nikahi ketika dalam keadaan suami sedang ghaib (tidak ada). Maka, ketika dia
melihat suaminya datang, istrinya tertalak. Pada saat dia mengucap salam ke
kiri, dia melihat najis pada pakaiannya, maka shalatnya batal. Pada saat dia
melihat ke langit, dia melihat hilal (bulan sabit) telah tampak di langit dan
dia mempunyai hutang seribu dirham yang seharusnya dibayar pada awal bulan
sejak munculnya hilal.
Soal 5: Ada
seorang imam melaksanakan shalat bersama empat orang di dalam masjid, lantas
ada seseorang yang masuk dan ikut melakukan shalat di sebelah kanan imam.
Ketika imam mengucap salam ke kanan dan melihat lelaki tersebut, maka si imam
wajib dibunuh sedangkan keempat makmum lainnya, wajib didera dan masjid
tersebut wajib dirobohkan sampai ke dasarnya.
Jawab 5:
Sesungguhnya lelaki yang baru datang mempunyai seorang istri. Kemudian dia
pergi dan menitipkan istrinya di rumah saudaranya, lalu si imam membunuh sang
saudara tersebut. Si imam mengklaim bahwa perempuan tersebut merupakan istri
orang yang terbunuh, lalu dia menikahi perempuan tersebut. Sedang empat orang
yang ikut melaksanakan shalat adalah saksi pernikahan mereka. Lalu, masjid
tersebut merupakan rumah orang yang terbunuh yang dijadikan sebagai masjid oleh
si imam.
Soal 6:
Bagaimana pendapatmu mengenai seseorang yang budaknya kabur, lalu dia berkata,
“Budak tersebut statusnya merdeka jika saya makan sebelum saya menemukannya.”
Bagaimana solusi dari ucapan tersebut?
Jawab 6: Dia
memberikan budaknya kepada sebagian anaknya, kemudian dia makan, lalu dia
meminta lagi budak yang telah diberikannya.
Soal 7: Dua
orang perempuan bertemu dua lelaki muda, lalu kedua perempuan tersebut berkata,
“Selamat datang dua anak kami, dua suami kami, dan dua anak suami kami?”
Jawab 7: Sesungguhnya
dua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan terebut. Lantas
masing-masing dari kedua perempuan tersebut menikah dengan laki-laki perempuan
satunya. Jadi, kedua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan
tersebut, suami dari kedua perempuan tersebut, dan anak dari (mantan) suami
dari kedua perempuan tersebut.
Soal 8:
Seorang laki-laki mengambil segelas air untuk diminum. Dia dihalalkan minum
separuhnya. Tetapi diharamkan baginya minum air yang masih tersisa di gelas?
Jawab 8:
Sesungguhnya lelaki tersebut baru minum separuh gelas lalu dia mimisan dan
menetes pada air yang masih tersisa di dalam gelas, sehingga darah tercampur
dengan air. Maka, sisa air tersebut diharamkan baginya.
Soal 9:
Seorang laki-laki memberikan kepada istrinya satu kantong yang terisi penuh dan
terkunci. Dia meminta kepada istrinya agar mengosongkan isinya dengan syarat
dia tidak boleh membukanya, membelahnya, merusak kuncinya atau membakarnya.
Jika dia melakukan salah satu dari hal tersebut, maka dia tertalak?
Jawab 9:
Sesungguhnya kantong tersebut berisi gula atau garam. Yang dapat dilakukan si
istri ialah menaruh kantong tersebut di dalam air, sehingga isi kantong meleleh
dengan sendirinya.
Soal 10: Ada
seorang lelaki dan seorang perempuan bertemu dua anak muda di jalan, lantas
keduanya mencium kedua anak muda tersebut. Ketika keduanya ditanya mengenai
perbuatan tersebut, si lelaki menjawab, “Ayahku adalah kakek keduanya.
Saudaraku adalah paman keduanya. Istriku adalah istri ayah keduanya.” Sedangkan
si perempuan menjawab, “Ibuku adalah nenek keduanya, saudara perempuanku adalah
bibi keduanya.”
Jawab 10:
Sesungguhnya si lelaki merupakan ayah kedua anak muda tersebut sedangkan si
perempuan merupakan ibu keduanya.
Soal 11: Ada
dua laki-laki di atas loteng rumah. Salah satunya terjatuh dan mati. Anehnya,
istri lelaki satunya yang masih hidup menjadi haram baginya?
Jawab 11:
Sesungguhnya lelaki yang terjatuh sampai mati menikahkan anak perempuannya
kepada budaknya yang menemaninya di atas loteng. Ketika laki-laki tersebut
meninggal, maka anak perempuannya memiliki budak yang merupakan suaminya
sendiri. Maka, perempuan tersebut haram baginya.
Sampai di
sini, Khalifah Ar-Rasyid yang ikut hadir dalam diskusi tersebut tidak mampu
menyembunyikan kekagumannya terhadap kecerdasan Imam Syafi’i, kecepatannya
mendapat ide, ketajaman pemahamannya, dan bagus daya tangkapnya.
Dia berkata,
“Alangkah hebatnya keturunan Bani Abdi Manaf ini. Sungguh, Engkau menejelaskan
dengan sebaik-baiknya, Engkau menafsirkan dengan sejelas-jelasnya, dan engkau
membuat redaksi dengan fasih.”
Lalu Imam
Syafi’i berkata, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memanjangkan umur Amirul
Mukminin. Saya akan mengajukan satu pertanyaan kepada para ulama ini. Jika
mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut, maka Alhamdulillah. Akan tetapi,
jika mereka tidak mampu menjawab, maka saya mohon kepada Amirul Mukminin untuk
mencegah kejahatan mereka terhadap diriku.
Khalifah
Ar-Rasyid menanggapi, “Baiklah, kupenuhi keinginanmu. Silakan ajukan pertanyaan
kepada mereka sesuai yang Engkau kehendaki, wahai Syafi’i!”
Lalu Imam
Syafi’i berkata, “Ada seorang laki-laki wafat meninggalkan 600 dirham. Saudara
perempuannya hanya memperoleh satu dirham saja dari harta peninggalan tersebut.
Bagaimana cara pembagian harta warisan ini?”
Ternyata para
ulama tersebut saling berpandangan satu sama lain cukup lama. Tidak satu pun di
antara mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut. Keringat pun bercucuran dari
dahi mereka.
Ketika mereka
terdiam cukup lama, maka Khalifah berkata, “Ya sudah, sampaikan jawabannya
kepada mereka!”
Lantas Imam
Syafi’i angkat bicara setelah orang-orang yang ingin menghilangkan posisi Imam
Syafi’i di mata Khalifah yang sangat mengaguminya lantaran ilmu dan
ketakwaannya akhirnya mati kutu.
Beliau
berkata, “Laki-laki tersebut wafat meninggalkan dua orang anak perempuan, ibu,
seorang istri, dua belas saudara laki-laki, dan seorang saudara perempuan.
Jadi, dua anak perempuan mendapat bagian dua pertiga, yaitu sebesar 400 dirham,
ibu mendapat bagian seperenam, yaitu sebesar 100 dirham, istri mendapat bagian
seperdelapan, yaitu sebesar 75 dirham, kedua belas saudara laki-laki mendapat
bagian 24 dirham dan tersisa satu dirham untuk saudara perempuan.”
Khalifah
Ar-Rasyid tersenyum dan berujar, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan
banyak keluargaku seperti Engkau.”
Khalifah
memberikan 2000 dirham kepada Imam Syafi’i. Kemudian Imam Syafi’i menerimanya
lalu membagikannya kepada para pelayan dan pembantu istana.
0 komentar:
Posting Komentar